-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Online

Jadi, nomor seri faktur pajak atau disingkat NSFP ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan faktur pajak. Untuk itu, mengenai informasi seperti ini maka sebaiknya Anda bisa melihatnya seperti dibawah ini...

Daftar Isi [Baca]
Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak

Jika Anda ingin mengajukan permintaan nomor seri faktur pajak maka Anda tidak perlu melakukannya lagi secara manual. Mengapa demikian? karena saat ini Anda sudah bisa mengaksesnya melalui aplikasi resmi kami yaitu milik Ditjen Pajak yaitu e-NOFA Pajak.

Jadi, nomor seri faktur pajak atau disingkat NSFP ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan faktur pajak. Untuk itu, mengenai informasi seperti ini maka sebaiknya Anda bisa melihatnya seperti dibawah ini.

Tata Cara Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Melalui Online

Dengan berkembangnya jaman teknologi tentu banyak orang memanfaatkan kesempatan seperti ini sebut saja untuk urusan pembayaran pajak ataupun permintaan nomor seri faktur pajak. Oleh karena itu, kami memudahkan Anda mengenai hal ini dengan cara mengakses melalui aplikasi online.

Seperti yang Anda ketahui bahwa elektronik nomor faktur online adalah sebuah aplikasi yang memang disediakan oleh Ditjen Pajak untuk Anda yang wajib pajak serta ingin melakukan permintaan nomor faktur pajak dengan secara online. Untuk prosesnya juga sangat cepat, dimana Anda hanya perlu mengakses ke situs resmi kami di e-NOFA pajak yang disediakan oleh Ditjen Pajak yaitu melalui http://efaktur.pajak.gp,id dan juga harus memiliki sertifikat digital.

Untuk tata cara permintaan nomor seri faktur pajak ini Anda bisa melihatnya disini dengan mudah dan prosesnya juga cepat. Pertama untuk melakukan permintaan nomor seri faktur pajak maka pastikan Anda telah mendapatkan sertifikat elektronik sehingga nantinya Anda bisa melakukan tahap permintaan NSFP. Untuk itu, apabila Anda telah memiliki sertifikat elektronik tersebut maka Anda bisa mengakses website resmi kami seperti diatas dan masukkan username dengan 15 digit NPWP serta password e-NOFA dan klik tombol login.

Selanjutnya pilih dan klik menu Permintaan NSFP dan nanti akan muncul seperti opsi sertifikat elektronik yang memang telah berhasil di instal di browser. Jika memang begitu maka silahkan pilih sertifikat yang sesuai dengan nama serta nomor seri faktur pajak Anda dan klik Ok. Jika sudah maka selanjutnya klik Advanced dan klik juga Proceed to efaktur.pajak.go.id (unsafe). Apabila sudah sampai ke tahap ini maka silahkan pilih tahun pajak yang sesuai dengan tahun pajak 2018, lalu silahkan isi kolom pada nama pemohon dengan benar dan lengkap sesuai dengan nama wajib pajak, lalu Jabatan pemohon, Jumlah NSFP yang diminta, jika sudah maka klik Proses yang terdapat pada bagian kanan bawah.

Lalu nanti akan muncul sebuah halaman yang berisikan konfigurasi apakah data yang telah Anda masukkan sebelumnya sudah benar? Lalu masukkan password e-NOFA dan klik Ya. Kemudian akan muncul lagi notifikasi pesan yang menyatakan bahwa permohonan NSFP Anda telah disetujui dan surat akan dicetak. Jika muncul seperti itu maka selanjutnya Anda bisa mengklik OK. Setelah itu, muncul lagi pesan unduh surat dan silahkan klik OK.

Bagaimana cukup mudah dan cepat sekali bukan? jadi, untuk mendapatkan NSFP Anda bisa menggunakan efaktur pajak secara online tanpa harus melakukan dengan cara manual. Oleh karena itu, Anda bisa mengikuti cara permintaan nomor seri faktur pajak seperti diatas.