-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Perpanjangan Sertifikat Elektronik

Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan surat ini, maka berikut ini adalah cara perpanjangan sertifikat elektronik dengan mudah melalui situs online pajak.

Daftar Isi [Baca]
Perpanjangan Sertifikat Elektronik

Ketika memiliki faktur pajak elektronik salah satu hal yang perlu anda lakukan adalah melihat tanggal kadaluwarsanya, ya, setiap efaktur pajak memiliki masa kadaluwarsa yang membuatnya harus diperpanjang secara berkala.

Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan surat ini, maka berikut ini adalah cara perpanjangan sertifikat elektronik dengan mudah melalui situs online pajak.

Syarat perpanjang sertifikat elektronik

Untuk bisa melakukan perpanjangan sertifikat elektronik ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Syarat mengenai perpanjangan sertifikat elektronik ini diperlukan baik anda melakukan perpanjangan dengan cara online maupun dengan cara offline. Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan sertifikat elektronik ini? Berikut ini ulasannya.
  1. Surat permintaan perpanjangan sertifikat elektronik. Surat ini wajib diisi dan ditandatangani
  2. Surat pernyataan. Surat ini berisi persetujuan dari pihak pemilik sertifikat elektronik bahwa ia menggunakan surat elektronik dari Direktorat Jenderal Pajak. Surat ini juga diisi dengan tanda tangan dan juga materai.
  3. SPT PPh Tahunan Asli dan fotokopi
  4. Tanda Terima Pelaporan SPT PPh Tahunan dari badan Terkait yang asli dan fotokopi
  5. Kartu identitas asli dan fotokopi
  6. Kartu keluarga dari pengurus
  7. Softcopy foto terbaru kamu dari pengurus
  8. Siapkan password. Password ini adalah password baru yang nantinya akan digunakan untuk permintaan nomor seri faktur pajak.

Sertifikat elektronik memang merupakan sebuah sertifikat yang diberikan oleh djp online pajak pada pengusaha kena pajak saja. Oleh karena itu tidak semua orang perlu melakukan perpanjangan sertifikat elektronik ini.

Hal penting dalam proses perpanjangan sertifikat e-faktur anda

Selain mempersiapkan surat-surat yang sudah disebutkan di atas, masih ada beberapa hal lain yang perlu anda perhatikan dalam proses perpanjangan sertifikat faktur elektronik anda. Salah satu hal penting tersebut adalah mengenai siapa yang bisa mengurus masalah sertifikat ini.

Untuk anda yang memiliki sertifikat elektronik yang akan habis masa berlakunya pastikan anda sendiri yang mengurus masalah perpanjangan sertifikat ini. Ya, untuk mengurus perpanjangan ini memang dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan dalam perusahaan.

Tapi jika perusahaan anda sangat besar dan tidak memungkinkan proses di urus oleh pihak pemegang kekuasaan utama perusahaan, maka anda bisa menggunakan surat kuasa untuk melakukan proses perpanjangan ini.

Kapan harus memperpanjang sertifikat elektronik

Untuk anda yang belum tahu kapan sertifikat elektronik anda hangus, maka kami berikan informasi mengenai masa berlaku dari sertifikat elektronik anda. Masa berlaku dari sertifikat elektronik adalah 2 tahun saja.

Jika sertifikat elektronik usianya lebih dari 2 tahun, maka sertifikat elektronik akan kadaluwarsa dan anda perlu mengurus kembali untuk bisa mendapatkan sertifikat elektronik ini. Oleh karena itu, sebelum masa berlaku dari sertifikat elektronik ini habis sebaiknya anda segera mengurus proses perpanjangan sertifikat elektronik tersebut.